Segala puji hanya milik Allah
ta'ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada utusan Allah, Nabi
Muhammad , keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Keutamaan Sepuluh Hari Dzul
Hijjah
Imam Bukhari meriwayatkan dari
Ibnu Abbas t, bahwasanya Rasulullah t bersabda:
{ مَا مِنْ
أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أََحَبُّ إِلَىاللهِ
مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ
أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ:
وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ
مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ }
"Tiada hari yang lebih di
cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari
ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai
Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab,"
tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan
hartanya, kemudian ia tak kembali lagi".
Dan Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan
dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah rbersabda:
{ مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ
اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ
الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ
وَالتَّحْمِيْد ِ}
"Tiada hari yang lebih baik
dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari
Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir
(Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".
Begitu pula Ibnu Hibban dalam
shahihnya meriwayatkan dari Jabir t, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ أَفْضَلُ الأَيَّامِ
يَوْمُ عَرَفَةَ }
"Hari yang paling utama
adalah hari Arafah"
Amalan-Amalan Yang Disyari'atkan
Pada Sepuluh Hari Dzul Hijjah
* Melaksanakan ibadah haji
dan umrah, dan ini adalah amalan yang paling utama. Banyak sekali hadits-hadits
Rasulullah r yang menjelaskan keutamaan haji dan umrah, di antaranya:
{ اَلْعُمْرَةُ
إِلىَ الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ
اْلمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ
إِلاَّ الْجَنَّةَ }
"Dari umrah yang satu ke
umrah yang lain sebagai penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan haji yang
mabrur tidak ada balasannya, kecuali surga"
Dan banyak lagi hadits-hadits
yang lain.
* Puasa dengan sempurna
(penuh) pada sepuluh hari Dzul Hijjah atau semampunya, terutama pada hari
Arafah (9 Dzul Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji. Tidak
diragukan bahwa ibadah puasa merupakan bentuk amalan yang utama dan ia
merupakan amalan yang di pilih oleh Allah ta'ala untuk diri-Nya. Sebagaimana
terdapat dalam sebuah hadits Qudsy:
{ اَلصَّوْمُ
لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ
إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ
وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ }
"Puasa adalah untuk-Ku, dan
Akulah yang akan membalasnya, dia (hamba yang berpuasa) meninggalkan syahwat,
makan dan minumnya demi Aku"
Diriwayatkan dari Abu Sa'id
Al-Khudry t berkata, Rasulullah r bersabda:
{ مَا
مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ
اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ
خَرِيْفًا }
"Tidaklah ada seorang hamba
yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya
dari neraka selama tujuh puluh tahun (jarak tempuh perjalanan selama tujuh
puluh tahun) karena puasanya". (Muttafaq Alaih).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu
Qatadah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ
يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ }
"Saya mengharap kepada Allah
agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang
sesudahnya"
* Membaca takbir (Allahu
Akbar) dan memperbanyak dzikir pada hari-hari ini, Allah ta'ala berfirman:
{ وَيَذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ
مَّعْلُومَاتٍ َ} (27) سورة الحـج
"Dan supaya mereka menyebut
nama Allah pada hari –hari yang telah ditentukan". (QS. Al Hajj: 28).
Hari-hari yang telah di tentukan
dalam ayat ini ditafsirkan dengan sepuluh hari Dzul
Hijjah.
Para ulama berpendapat bahwa
disunahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak dzikir, sebagaimana terdapat
dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma,
termaktub dalam musnad Imam Ahmad:
{ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ
مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ }
"Maka perbanyaklah pada
hari-hari ini tahlil, takbir dan tahmid"
Imam Bukhari rahimahullah menjelaskan
bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, mereka berdua pergi
ke pasar pada sepuluh hari Dzul Hijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak
ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka berdua.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli
fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzul
Hijjah:
اَللَّهُ
أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا
إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ
أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah
Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Allah, dan Allah
Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan
suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di
rumah, di jalan umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
{ وَلِتُكَبِّرُواْ
اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ } (185) سورة البقرة
"Dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS.
Al Baqarah: 185).
Tidak diperbolehkan melantunkan
takbir secara jama'i (bersama-sama dengan satu suara), karena hal itu tidak
pernah dicontohkan oleh para ulama salaf, karena yang sesuai dengan sunah Nabi
adalah bertakbir sendiri-sendiri tidak bersama-sama.
Dan inilah cara yang
disyari'atkan pada setiap dzikir dan do'a, terkecuali bila ada seseorang yang
tidak mengetahui maka boleh dibaca bersama-sama dengan tujuan untuk
mengajarkan.
Dan dibolehkan berdzikir dengan
semampunya dari berbagai macam takbir, tahmid, tasbih dan do'a-do'a lain yang
disyari'atkan.
* Bertaubat
dan menutup setiap pintu maksiat dan dosa, hingga ia meraih ampunan dan rahmat
Allah, karena maksiat dapat menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya, sedangkan
keta'atan dapat mendekatkan seseorang kepada Allah dan meraih cinta-Nya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ إِنَّ
اللهَ يُغَارُ وَغَيْرَةُ اللهِ
أَنْ يَأْتِيَ اْلَمْرءُ مَا حَرَّمَ اللهُ
عَلَيْهِ }
"Sesungguhnya Allah cemburu
dan cemburunya Allah adalah terhadap hamba-Nya yang melakukan hal-hal yang
diharamkan-Nya"( Muttafaq 'alaih).
* Memperbanyak amal shaleh
dan ibadah-ibadah yang di sunnahkan, seperti; shalat, jihad, membaca Al quran,
dan beramar ma'ruf nahi munkar dan lain-lain, karena sesungguhnya ibadah-ibadah
semacam ini dilipatgandakan pahalanya, bahkan amalan-amalan yang biasa lebih
utama dan dicintai Allah dari pada amalan yang utama pada waktu yang lain.
* Disyari'atkan untuk
melantunkan takbir di sepanjang malam dan siang hingga shalat Ied (ini
dinamakan takbir mutlak), begitu pula takbir muqayyad yaitu
takbir yang dilakukan setelah shalat jama'ah fardhu. Bagi mereka yang tidak
melaksanakan ibadah haji, waktu takbir di mulai sejak fajar hari Arafah,
sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, waktunya di mulai
dari Zhuhur hari qurban hingga Ashar hari tasyriq yang terakhir.
* Disyari'atkan pula qurban
pada hari raya Iedul-Adha dan hari-hari tasyriq. Sunnah ini sejak nabi Ibrahim 'alaihissalam,
di saat Allah menebus Ismail 'alaihissalam (putera Ibrahim) dengan
seekor hewan sembelihan yang besar.
Terdapat dalam hadits shahih
bahwa Rasulullah r berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk,
beliau menyembelihnya dengan tangan sendiri, dengan cara: membaca
bismillah dan bertakbir seraya meletakkan kakinya pada kedua leher kambing.
(Muttafaq 'alaihi ).
* Imam Muslim dan yang
lainnya meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi rbersabda,"Bila
kalian melihat hilal (bulan sabit) Dzul Hijjah dan salah seorang dari kalian
ingin berkorban maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya". Dan
dalam riwayat yang lain dijelaskan,"Maka janganlah ia mengambil rambut dan
kukunya hingga ia menyembelih qurbannya".
Barang kali hal tersebut
diserupakan dengan seseorang yang menggiring sembelihannya, Allah ta'ala
berfirman:
{ وَلاَ
تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ
مَحِلَّهُِ} (196) سورة البقرة
"Dan janganlah kamu mencukur
kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya". (QS. Al
Baqarah: 196).
Teks larangan di atas khusus
untuk pemilik hadyu (hewan sembelihan yang dibawa dari negri seseorang
yang melakukan haji) tidak termasuk istri dan anak, kecuali jika salah satu
dari mereka memiliki kurban khusus, dan tidak mengapa membasuh kepala dan menggaruknya
meskipun hal itu menyebabkan beberapa helai rambut tercabut.
* Hendaknya seorang muslim
bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Ied, mendengarkan khutbah, mendapat
pencerahan ilmu, dan mengetahui hikmah disyari'atkannya shalat Ied, yaitu: hari
untuk menggemakan kesyukuran dan beramal kebajikan.
Bukan menodai hari ini dengan
kebanggaan dan kesombongan, serta tidak menghabiskan waktu untuk hura-hura dan
terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan, semisal; dansa, ke diskotik,
mabuk-mabukan dan lain sebagainya yang akan menghapuskan segala pahala amal
shaleh di sepuluh hari Dzul Hijjah.
* Akhirnya hendaknya setiap
muslim dan muslimah memanfaatkan semaksimal mungkin hari-hari ini untuk
ketaatan kepada Allah, dzikir dan syukur kepada-Nya serta memenuhi semua
kewajiban dan menjauhi setiap larangan begitu pula meraih karunia-karunia Allah
untuk mendapatkan ridha-Nya.
Dan hanya Allah pemberi taufiq
dan hidayah kejalan yang lurus, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan
rahmat dan kesejahteraan-Nya kepada Nabi Muhammad, keluarga dan
sahabat-sahabatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar